Cara Menghitung Zakat Fitrah, Jangan Sampai Salah!

Cara Menghitung Zakat Fitrah, Jangan Sampai Salah!

Cara Menghitung Zakat Fitrah, Jangan Sampai Salah! – Di bulan Ramadan, umat Islam wajib membayar zakat untuk menunaikan rukun Islamnya. Begini cara menghitung zakat fitrah.

Apa itu Zakat Fitrah

Ada satu amalan yang tidak boleh kita tinggalkan di akhir bulan Ramadan, yakni zakat fitrah.

Menurut Wikipedia Bahasa Indonesia, zakat fitrah adalah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu lelaki dan perempuan muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang ditetapkan. Kata Fitrah yang ada merujuk pada keadaan manusia saat baru diciptakan sehingga dengan mengeluarkan zakat ini manusia dengan izin Allah akan kembali fitrah.

Sedangkan menurut Al Quran, zakat diatur dalam QS. At-Taubah [9] ayat 103 yang artinya, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Zakat fitrah hukumnya wajib, tapi juga harus memenuhi syarat-syarat, yaitu:

  1. Islam
  2. Merdeka
  3. Berakal dan baligh
  4. Hartanya memenuhi nisab

Sebagian besar muslim akan mengeluarkan zakat ketika malam takbir. Namun, apakah memang hanya di waktu itu saja yang diperuntukkan? Ataukah ada waktu lainnya, kapan membayar zakat fitrah?

Zakat fitrah bukan hanya sebatas di malam takbir, melainkan bisa dilakukan di sepanjang hari bulan Ramadan, dengan batas waktu paling lambat sebelum orang-orang selesai menunaikan salat Ied. Apabila waktu penyerahannya melewati batas, maka yang diserahkan tidak termasuk ke dalam kategori zakat, tapi sedekah biasa.

Zakat yang umat muslim keluarkan akan diterima oleh orang yang berhak menerima zakat, atau yang disebut dengan muzakki.

Penerima zakat fitrah sendiri dikategorikan dalam delapan golongan, yakni:

  1. fakir atau orang yang tak mempunyai harta dan penghasilan sehingga kesulitan memenuhi kebutuhan pokok hariannya,
  2. miskin atau orang yang punya mata pencaharian dan berpenghasilan tetapi tetap kesulitan memenuhi kebutuhan pokok hariannya,
  3. amil atau orang yang mengurus zakat, mulai dari penerimaan hingga penyalurannya,
  4. muallaf atau orang yang baru memeluk agama Islam sehingga tidak terpengaruh kondisi ekonominya,
  5. hamba sahaya atau riqab, yakni korban perdagangan manusia, orang yang terjajah dan teraniaya, atau pihak yang ditawan oleh musuh Islam,
  6. gharimin atau orang yang terjerat utang karena bertahan hidup,
  7. fisabilillah atau orang yang sehari-harinya berdakwah atau berjihad, dan
  8. ibnu sabil atau orang yang sedang dalam perjalanan atau musafir yang sedang dalam perjalanan menegakkan agama Islam, bukan untuk maksiat.

Cara Menghitung Zakat

Islam mengatur untuk mengeluarkan zakat sebesar 1 Sha yang berarti 4 mud dan untuk 1 mud bernilai 676 gram.

Ada cara menghitung zakat fitrah yang lebih mudah, yaitu dengan membayar beras sebanyak 2,5 kilogram. Zakat fitrah juga bisa diuangkan. Cara menghitungnya dengan menyesuaikan harga beras di pasaran. Semisal harga 1 kilogram beras adalah Rp17.000, maka tinggal kalikan dengan 2,5 kilogram, sehingga total keseluruhannya adalah Rp42.500 per orang.

Selain untuk menyucikan harta, ada beberapa hikmah yang bisa dipetik dalam amalan zakat fitrah, yaitu:

  1. Bentuk pertolongan kepada umat Islam, baik kaya maupun miskin sehingga dapat berkonsentrasi penuh untuk beribadah kepada Allah Swt.
  2. Dapat memberikan panjang umur.
  3. Tanda syukur orang yang berpuasa kepada Allah atas nikmat ibadah puasa.

Niat Zakat Fitrah

Sebelum memberikan beras, setiap muslim harus memegang beras dan mengucapkan niat. Berikut merupakan niat zakat fitrah.

Niat zakat fitrah untuk keluarga:

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’I ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

Artinya:

Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.

Niat zakat fitrah untuk diri sendiri:

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhol lillahi ta’ala

Artinya:

Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri, fardhu karena Allah Ta’ala.


Baca Juga: Download Novel Islami Pdf Gratis di Cabaca

Demikian penjelasan mengenai cara menghitung zakat di bulan Ramadan. Dengan begitu, semoga rezeki kita jadi berkah dan bisa membantu lebih banyak umat manusia.

Bulan Ramadan yuk manfaatkan waktu dengan baca novel berkualitas! Install saja aplikasi Cabaca karena ada ratusan novel Indonesia terbaik yang bisa kamu baca dan update setiap harinya. Nikmati promo baca novel Indonesia, mulai dari Rp5 ribu saja, hanya di aplikasi. Raih kesempatan baca gratis novel terbaru dengan Misi Kerang serta aktivitas seru lainnya. Unduh di Play Store ya! [Lisma]

Aplikasi baca novel berkualitas di Indonesia
Aplikasi baca novel online di Indonesia


Mau baca novel genre apa? Cari di sini:

  1. Novel Romance
  2. Novel Dewasa
  3. Novel Komedi
  4. Novel Horor
  5. Novel Teenlit
  6. Novel Islami
  7. Novel Thriller
  8. Novel Fantasy