Cara Membuat SKCK Online

Cara Membuat SKCK Online

Cara Membuat SKCK Online – Di zaman yang serba-digital ini, kamu mungkin ingin tahu cara membuat SKCK online. Berikut ini adalah penjelasannya.

Apa Itu SKCK?

SKCK menjadi syarat administrasi untuk melamar pekerjaan, baik untuk skala swasta atau negeri. Selain pekerjaan, SKCK juga diperlkan untuk melanjutkan pendidikan ke institusi tertentu.

Apabila didefinisikan, SKCK adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Dahulu SKCK mempunyai nama Surat Keterangan Kelakuan Baik.

Seperti halnya namanya yang sudah berubah, SKCK sekarang tidak lagi diurus di kantor polisi, melainkan bisa kamu urus melalui online.

Barangkali kamu akan bertanya-tanya, buat SKCK dimana atau SKCK online menunggu berapa lama? Membuat SKCK online dulunya bisa di laman skck.polri.go.id. Namun, sekarang laman itu telah dinonaktifkan. Hal ini disimpulkan berdasarkan surat pemberitahuan Kapolri Nomor: B/2134/III/REN.2./2023/Div TIK.

Untuk mengakses SKCK online kamu haruslah mengunduh aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI di Google Play. Aplikasi ini tidak hanya seputar kepengurusan SKCK, melainkan untuk layanan kepolisian lainnya.

Sedangkan waktu yang diperlukan tidaklah lama. Yang perlu diketahui, jika kamu mengurus SKCK sebelum pukul 08.00 WIB, SKCK seharusnya bisa diambil di hari sama. Namun, jika mengurusnya lewat dari jam itu, kamu bisa mengambil SKCK di hari berikutnya.

Kamu harus mengetahui bahwa batas waktu pengambilan SKCK hanya tiga hari setelah surat terbit. Bila lewat hari itu, SKCK tidak bisa diambil. Kamu harus memulai pengurusan mulai dari awal.

Persyaratan Membuat SKCK Online

Seperti halnya dalam birokrasi, ada beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi sebelum membuat SKCK Online. Kumpulkan segala berkas ini supaya kamu tidak kebingungan ketika melakukan pendaftaran. Syaratnya yakni sebagai berikut:

  1. Ponsel dengan internet aktif.
  2. Scan KTP (Kartu Tanda Penduduk). Jika kamu sedang mengalami kendala dengan KTP, kamu bisa menggunakan kartu lainnya. Asalkan masih tetap terisi dengan identitasmu yang sah menurut negara.
  3. Scan KK atau Kartu Keluarga.
  4. Scan akta kelahiran. Akta kelahiran bisa diganti dengan surat kenal lahir, surat ijazah atau surat nikah.
  5. Rumus sidik jari. Rumus ini biasanya langsung disediakan sesuai dengan identitasmu. Namun, bila kamu tidak memilikinya, kamu bisa buat terlebih dahulu di Satreskrim Polres setempat.
  6. Scan foto diri ukuran 4x6. Usahakan fotonya tidak menggunakan latar bebas, melainkan latar merah karena ini untuk formal.
  7. Scan Paspor. Persyaratan ini hanya berlaku untuk WNI yang akan keluar negeri, dengan tujuan kunjungan, melanjutkan pendidikan maupun alasan lainnya.

Cara Membuat SKCK Online

Membuat SKCK Online sekarang ini sangatlah mudah. Kamu juga tidak perlu datang ke kantor polisi dan mengantre. Dalam membuat SKCK Online, bila kamu tidak mempunyai laptop, kamu tidak perlu khawatir. Kamu bisa menggunakan HP, asalkan HPmu mempunyai RAM besar dan memori cukup. Berikut merupakan tutorial membuat SKCK Online. Perhatikan selangkah demi selangkahnya, ya:

  1. Pertama-tama, install aplikasi Presisi POLRI Super di Play Store. Pastikan kamu mengunduh aplikasi yang benar supaya datamu bisa masuk.
  2. Masuklah ke Menu Profil. Bila kamu sudah mempunyai akunnya, kamu bisa langsung masuk. Namun, kalau kamu baru saja menggunakan aplikasi ini, pilih Daftar Baru.
  3. Untuk memudahkanmu, pilihlah dengan nomer telepon yang aktif.
  4. Kamu pun akan masuk ke menu-menu layanan kepolisian. Karena kamu menginginkan untuk mengurus SKCK, carilah menu SKCK.
  5. Pilih Ajukan SCK dan klik Mulai.
  6. Tunggu beberapa saat sampai form terbuka. Kemudian pilih jenis keperluan, kesatuan wilayah dan isi kolom alamat. Samakan dengan KTP, supaya kamu tidak kesulitan untuk mengambil SKCK nantinya.
  7. Pilih cara pembayaran. Kamu bisa melalui BRIVA (BRI Virtual Account) maupun mendatangi loket yang berada di kantor polisi.
  8. Pastikan mengisi data dengan lengkap. Lalu pilih “Lanjut”.
  9. Kamu harus melengkapi form selanjutnya yang diminta. Isilah dengan jujur dan apa adanya, mulai dari Data Pribadi, Hubungan Keluarga, Pendidikan, Perkara Pidana sampai Ciri Fisikmu.
  10. Unggah seluruh dokumen yang sudah kamu persiapkan sebelumnya.
  11. Klik “Proses”. Tidak lama kemudian, kamu pun akan mendapatkan bukti permohonan.
  12. Bukti pemohonan itu untuk pembayaran SKCK online. Biayanya hanya sekitar Rp 30.000.
  13. Bukti barcode pendaftaran akan dikirimkan otomatis ke email. Apabila tidak ada di kotak masuk, kamu bisa mengecek spam.
  14. Cetaklah barcode tersebut. Usahakan untuk mencetaknya dengan sebagus mungkin dan tidak ngeblurb.
  15. Datangi Polsek / Polres / Polda / Mabes Polri sesuai kewenangan dan serahkan barcode.
  16. Kamu bisa menyerahkan barcode itu ke loket pelayanan. Serahkan juga persyaratan yang diperlukan untuk membuktikan identitas kamu.

Perpanjang SKCK Online

SKCK tidak berlaku untuk selamanya. Kenapa demikian? Karena ibaratnya sebuah musim, manusia pun berubah. Hari ini barangkali seseorang akan berkeluan baik dan tidak merugikan siapa pun. Namun, siapa tahu apa yang akan dia lakukan besok atau seminggu kemudian?

Karena itulah, kepolisian menetapkan batas untuk perpanjangan SKCK Online. Sebuah SKCK Online hanya mempunyai waktu sekitar enam bulan sejak diterbitkan. Enam bulan merupakan waktu yang cukup untuk menerbitkan surat kelakuan baik seseorang.

Untuk memperpanjang SKCK Online, tidaklah susah. Kamu hanya perlu melengkapi seluruh persyaratan yang ada, mulai dari KTP, KK, pas foto, dan sebagainya.

Setelah itu, lakukan pendaftaran ulang sama seperti kamu melakukan pendaftaran untuk pertama kali. Bedanya, dalam tahap ini, kamu tidak perlu membuat akun baru. Kamu hanya memulai pendaftaran mulai langkah nomer dua. Selebihnya sama saja dan jangan skip satu pun langkah supaya SKCK kamu tidak mengalami kendali.

Apabila kamu sudah mendapatkan barcode, cetaklah dan bawalah ke kepolisian terdekat. Lakukan pembayaran. Tanpa menunggu lama, SKCK kamu sudah diperpanjang. Kamu pun bisa menggunakannya untuk keperluanmu.


Sidik Jari SKCK Online

Sidik Jari merupakan syarat untuk memakai SKCK secara online. Apabila kamu tidak punya, kamu haruslah melakukan perekaman terlebih dahulu di kepolisian. Sebelum ke sana, kamu bisa mendaftarkan dirimu terlebih dahulu. Berikut merupakan langkah-langkahnya:

  1. Unduk aplikasi AK23 Online.
  2. Klik Daftar.
  3. Daftarkan akunmu yang menggunakan email pribadi aktif (wajib gmail) dan lalukan proses verifikasi.
  4. Pemohon akan mendapatkan kode OTP untuk melakukan langkah berikutnya.
  5. Isi semua formular yang ada di dalam aplikasi. Isi dengan sebenar-benarnya.
  6. Tunggu beberapa saat sampai kamu mendapatkan barcode. Selanjutnya barcode ini bisa segera kamu tunjukkan ke petugas sidik jari di Polres atau Polda.
  7. Petugas sidik jari akan segera melakukan scanner jari tangan kamu. Biasanya mereka akan memakai mesin khusus AK23.

Baca Juga: Download Soal CPNS PDF Terbaru 2024

Sambil menunggu SKCK online kamu jadi, kamu bisa menggunakan waktumu dengan hal produktif. Contoh hal produktif yang bisa kamu lakukan adalah dengan membaca novel.

Mau baca novel online? Kini tinggal install Cabaca di Google Play. Di sana ada banyak novel baru setiap harinya dari berbagai macam genre yang bisa kamu akses dengan gratis melalui program Jam Baca Nasional tiap pukul 21.00 hingga 22.00 WIB. Kapan lagi bisa baca novel murah dan legal? Buktikan sendiri dengan install aplikasi Cabaca ya. [Lisma]

Aplikasi baca novel berkualitas di Indonesia
Platform baca novel online di Indonesia


Cari novel genre apa? Lihat di sini:

  1. Novel Romance
  2. Novel Dewasa
  3. Novel Komedi
  4. Novel Horor
  5. Novel Teenlit
  6. Novel Islami
  7. Novel Thriller
  8. Novel Fantasy


Your subscription could not be saved. Please try again.
Kamu telah berhasil subscribe. Jangan lupa buat akun Cabaca ya!

Dapatkan e-book gratis dan promo menarik lainnya!